Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Kabupaten Layak Anak, Retribusi Pajak Daerah dan Pengembangan oleh Bapak di DPR HST dan Bapak Kepala Dinas Kepemudaan dan olahraga Ekonomi Kreatif

  • Jul 01, 2026
  • KIM MANGUNANG SEBERANG

DPRD dan Dispora HST Sosialisasikan KLA, Pajak Daerah, dan Ekonomi Kreatif di Mangunang Seberang

Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan – Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata / Dispora Kab. HST menggelar sosialisasi tiga Peraturan Daerah penting kepada masyarakat. 

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026*, bertempat di Aula Kantor Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sosialisasi mengangkat 3 tema utama, yaitu *Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak / KLA*, *Retribusi dan Pajak Daerah*, serta *Pengembangan Ekonomi Kreatif*. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kab. HST, perwakilan Dispora Kab. HST, Pembakal Desa Mangunang Seberang beserta perangkat desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, narasumber dari DPRD HST menjelaskan bahwa Perda KLA bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi anak dalam pembangunan di daerah.

Sementara itu, Dispora HST menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait *retribusi dan pajak daerah* sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah / PAD. Kesadaran membayar pajak dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Untuk subsektor *ekonomi kreatif*, narasumber mendorong pemuda dan UMKM di Desa Mangunang Seberang agar berani berinovasi. Contohnya dengan mengangkat potensi lokal seperti motif Sasirangan menjadi produk fashion modern, kuliner fusion, hingga konten digital. 

“Pemerintah daerah hadir untuk memberikan pemahaman. Harapannya, setelah sosialisasi ini masyarakat, khususnya pemuda, bisa menangkap peluang dan ikut berkontribusi mewujudkan HST yang Layak Anak dan mandiri secara ekonomi,” ujar salah satu narasumber.

Pembakal Desa Mangunang Seberang mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap ilmu yang didapat bisa langsung diimplementasikan, baik dalam penguatan perlindungan anak di desa, kepatuhan pajak, maupun tumbuhnya wirausaha baru berbasis ekonomi kreatif.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para pesertanya.