Bimtek Regulasi Pengelola Keuangan Desa
- Apr 10, 2026
- KIM MANGUNANG SEBERANG
Perkuat Akuntabilitas, Perangkat Desa Se-HST Ikuti Bimtek Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa
BARABAI – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan terbaru, perangkat desa se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 April hingga 9 April 2026, bertempat di Hotel Darul Istiqomah, Barabai.
Acara strategis ini menghadirkan narasumber berkompeten dari tiga instansi kunci, yaitu:
Inspektorat Kabupaten HST (terkait pengawasan dan audit internal),
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST (terkait regulasi dan administrasi tata kelola), serta
Unit Tipikor Polres Hulu Sungai Tengah (terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan edukasi hukum).
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Bumi Murakata dapat mengelola anggaran desa secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran.